Poldakaltim.com, PENAJAM – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara terus berupaya melaksanakan himbauan guna melakukan pencegahan Covid-19, seperti halnya kali ini di Pasar Tradisonal Nenang Kab. PPU, Senin (30/3/2020).

Pada kesempatan tersebut, Polwan Polres PPU memberikan himbauan kamtibmas kepada pengunjung pasar agar senantiasa menggunakan masker saat pergi kepasar.

Polwan Polres PPU menghimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi himbauan pemerintah untuk berdiam diri dirumah dan berpergian jika memang ada keperluan yang mendesak saja seperti halnya membeli kebutuhan pokok.

“Mari kita patuhi kebijakan pemerintah guna kebaikan kita bersama guna mencegah penyebaran virus corona diwilayah kita”, imbau Polwan Polres PPU

“Kita tak akan kenal lelah menghimbau masyarakat untuk diam dirumah dan menghindari berkumpul guna mencegah penyebaran virus corona diwilayah PPU”, terang AKBP M. Dharma

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ade juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan berita-berita bohong atau Hoax.

“bila ada yang menyebarkan berita bohong dan mengakibatkan kegaduhan dan keresahan masyarakat, akan kami tindak” tegasnya

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version