Poldakaltim.com, PENAJAM –Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengerahkan mobil Armoured Water Cannon (AWC) Dalmas Sat Samapta melakukan penyemprotan desinfektan di jalanan Negara, Minggu (29/3/2020).

Kapolres PPU AKBP M Dharma Nugraha mengatakan, tujuan pihaknya melakukan penyemprotan larutan desinfektan di jalanan untuk membantu dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.

Menurutnya, penyemprotan disinfektan dilakukan di jalan Negara km 1 sampai km 9.

“Rutenya mulai dari depan Mapolres PPU, kelurahan Nenang, Kelurahan Penajam, Pelabuhan ASDP Penajam, PT PHKT Penajam, Jl Suka Maju Gunung Seteleng, Depan Rumah Sakit dan Perkantoran ” kata Dharma Nugraha

Sambungnya, kegiatan juga dilakun pengawalan Sat Lantas sehingga saat perjalanan pihaknya juga memberikan himbauan maklumat Kapolri kepada masyarakat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID- 19).

“Adapun maklumat Kapolri yang disampaikan kepada masyarakat, agar tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak,” ujarnya.

Kemudian, Dharma Nugraha menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19, tidak menimbun bahan kebutuhan pokok yang dapat merugikan masyarakat lainnnya.

“Agar tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing, dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang di keluarkan oleh pemerintah,” pungasnya.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ade juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan berita-berita bohong atau Hoax.

“bila ada yang menyebarkan berita bohong dan mengakibatkan kegaduhan dan keresahan masyarakat, akan kami tindak” tegasnya

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version