Poldakaltim.com, BONTANG – Upaya pencegahan penyebaran dan penanganan Covid-19 terus dilakukan diseluruh tempat pelayanan publik, kantor pemerintahan, tempat berkumpulnya masa dan rumah-rumah warga di wilayah Kota Bontang.
Tak ketinggalan Polres Bontang, sebelum melakukan aktivitas pekerjaan, personil Polres Bontang wajib membersihkan ruang kerja dan menyemprotkan Disinfektan ke seluruh ruangan, pintu. jendela, meja, kursi dan sarana kerja lainnya.
Pagi tadi, Senin (13/04/2020) sebelum memulai pekerjaan, seluruh personil Polres Bontang dan Polsek Jajaran wajib menjaga kebersihan ruang kerja dan melakukan penyemprotan ruang kerja masing-masing.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena menjelaskan membersihkan ruang kerja tersebut merupakan bentuk antisipasi dan upaya pencegahan covid-19 yang terus berkembang. Ia berharap dengan langkah tersebut bisa meminimalisir bahkan menjadi upaya mencegah penyebaran virus tersebut.
“Seluruh usaha terus kami lakukan dalam menangkal penyebaran covid-19, setiap pagi sebelum kegiatan bekerja anggota melakukan kerja bakti kebersihan dan melakukan peyemprotan di ruang kerja dan ruang pelayanan masing-masingâ€. Ucap Kapolres
Lebih lanjut Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk patuh dan punya kesadaran dalam melawan pandemi covid-19, dan semoga wabah yang sedang melanda segera hilang dan musnah.
“Kami terus menghimbau kepada masyarakat selalu mematuhi seruan pemerintah, seperti rajin cuci tangan, tetap tinggal dirumah, hindari keramaian dan kerumunan, jaga jarak, selalu pakai masker dan tidak mudikâ€, juga selalu berdo’a agar wabah Corona segera hilangâ€.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polri dalam mendukung keselamatan masyarakat sehingga diperlukan gerakan preventif secara massif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona seperti yang tertulis dalam maklumat Kapolri dan Surat Telegram Wakapolri.
“Polda Kaltim selalu berinovasi guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, apalagi masyarakat kecil. Dalam penanganan Covid-19 ini, kita harus memprioritaskan dan mendahulukan kemanusian, keselamatan masyarakat lebih utama dibandingkan lainnya,†ungkap Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM