Poldakaltim.com, BALIKPAPAN- Sebagai upaya menghindari kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, kegiatan verifikasi pendaftaran Polri pun dilakukan secara online, melalui penerimaan.polri.go.id.

Sosialisasi terus di lakukan, baik melalui Penerangan mobil keliling, melalui berbagai media baik Cetak, Elektronik dan media Sosial Polda Kaltim dan jajaran.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menjelaskan selama wabah Covid-19 terdapat beberapa perubahan penerimaan terpadu Anggota Polri TA 2020.

Perubahan tersebut yakni pertama, batas pendaftaran yang diperpanjang hingga 6 April 2020. Kedua, verifikasi manual dihentikan kecuali untuk pendaftar bakomsus perawat dan bidan.

Ketiga, verifikasi online untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama dapat dilakukan mulai 15 April 2020. Keempat, waktu tes ditunda sampai dengan Juni 2020.

“Untuk pendaftaran bisa dilakukan melalui laman Penerimaan Anggota Polri yang bisa diakses dengan Website resmi Polri alamat penerimaan.polri.go.id, pendaftaran terakhir yaitu tanggal 6 April besok” ujar Ade Yaya

“Selanjutnya bagi yang sudah daftar online Akpol, Bintara, dan Tamtama, dapat melakukan Verifikasi online mulai tanggal 15 April sampai dengan 29 Mei 2020” jelas ade

“Masih ada waktu satu hari lagi untuk mendaftar, kami mengajak kepada seluruh adik-adik yang berminat untuk mengabdi kepada bangsa dan negara untuk bergabung bersama kami menjadi Anggota Polri, kami tegaskan bahwa penerimaan Polri ini tidak dipungut biaya, No Calo, No KKN” tegas Ade

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version