Poldakaltim.com, Penajam – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU), membuka dapur umum yang diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, Kamis (16/4/2020).
Dapur umum bekerjasama Kodim 0913 PPU dan Tagana Kab. PPU, didirikan di depan Mako Polsek Penajam.
Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha, mengatakan dapur umum tersebut diperuntukan bagi masyarakat terdampak pembatasan aktivitas akibat covid-19 atau Virus Corona.

“Dapur ini dibuka untuk umum, dan itu gratis. Masyarakat yang membutuhkan, utamanya terdampak pembatasan aktivitas akibat covid-19, bisa datang langsung ke dapur umum yang telah didirikan,” kata Dharma Nugraha
Sebelumnya, kata dia, Polres PPU juga telah ikut berpartisipasi dalam sejumlah upaya pencegahan penyebaran covid-19, seperti penyemprotan cairan disinfektan dan Donor Darah.

Selain itu, juga telah dilaksanakan pembagian paket sembako dan pembagian kepada warga terdampak pembatasan aktivitas akibat Virus Corona.
“Itu semua merupakan upaya Polri-TNI, khususnya Polres PPU, dalam membantu penanganan covid-19.
Makanya kita selalu imbau warga, agar menaati anjuran pemerintah terkait kewaspadaan terhadap covid-19,” pungkasnya.
Humas Polda Kaltim