Poldakaltim.com, PPU – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara(PPU) terus menghimbau kepada masyarakat agar tetap berada di rumah, dan tidak berkerumun untuk cegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha mengatakan, pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat, agar tidak keluar rumah jika tidak sangat perlu.
Selain itu, Dharma Nugraha menjelaskan, kita juga mengimbau kepada masyarakat, agar bisa menjaga jaraknya jika memang harus melaksanakan aktivitas di luar rumah, guna mencegah penyebaran dari COVID-19.
“Kami mengimbau warga untuk segera pulang, tetap berada di rumah supaya bisa tetap jaga social distancing,†kata Dharma Nugraha
Dharma Nugraha menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pembubaran apabila ada warga yang masih berkerumun, menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020.
Dilanjutkan, bersama TNI dan Instansi terkait, Polres PPU melakukan kegiatan patroli kepatuhan dan memberikan himbauan kepada warga agar segera bubar.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan patroli kepatuhan ini setiap harinya, baik dari pagi, siang maupun malam,†tutupnya
Hingga saat ini Polres PPU beserta jajaran dan juga aparat gabungan lainnya telah melaksankan pembubaran massa sebanyak 44 kali, dan terpantau aman dan kondusif.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dan untuk sementara waktu berdiam diri dirumah saja guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami mengajak masyarakat, untuk menerapkan social distancing, yaitu untuk menjaga jarak antara satu sama lain, terus menjaga kebersihan, dan apabila mengalami gejala badan kurang sehat dapat segera memeriksa kesehatan,†tutup Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim