Poldakaltim.com, Berau – Lusa nanti, atau lebih tepatnya pada 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia atau sering disebut May Day.
Namun ditengah pandemi virus corona seperti yang terjadi seperti sekarang ini, serta adanya kebijakan larangan untuk berkumpul dengan massa yang banyak menjadi perhatian yang cukup serius, agar anjuran tersebut dapat diikuti oleh setiap kalangan.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning saat ditanya terkait May Day, menegaskan tidak ada aksi unjuk rasa dalam bentuk apapun yang diselenggarakan ditengah pandemi Covid-19.
“Kita tidak akan mengeluarkan izin yang syang mengundang keramaian dalam bentuk apapun,†tegas Kapolres, Rabu (29/04/2020).
Hal itu dilakukan, sesuai dengan anjuran yang tertuang dalam Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Disitu jelas, Kapolri tidak merekomendasi dan tidak mengizinkan kegiatan mengumpulkan orang banyak termasuk aksi unjuk rasa dan lain-lain,†tambah Kapolres.
Bahkan untuk menindaklanjuti itu, Kapolres akan bersikap tegas kalau masih ada yang mencoba untuk merayakan May Day di Kabupaten Berau.
“Karena jelas tidak boleh membuat aksi mengundang banyak massa di saat pandemi covid-19 seperti saat ini, kalau masih ada yang coba-coba akan kita bubarkan,â€. sambung Kapolres.
Di sisi lain, Anggota Dewan Pengurug Cabang (Konfederasi) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC SBSI) Berau Boni, menyikapi tentang kebijakan tersebut.
“Kita paham itu, dan kita hargai kebijakan tersebut karena memang situasi sekarang ini tidak memungkinkan, karena ini kan juga masih dalam masa pandemi covid-19,†Pungkasnya.
Humas Polda Kaltim