Poldakaltim.com, Kutim – Polsek Muara Wahau berhasil membekuk pelaku aksi pencurian kotak amal di sebuah masjid yang dilakukan oleh seorang pemuda (DI), Senin (6/4/2020).

Kejadian memprihatinkan ini terjadi di Desa Wahau Baru, Kec. Muara Wahau. Ditengah-tengah kondisi Indonesia yang sedang siaga bencana Non-Alam karena penyebaran Covid-19, seorang pemuda berinisial (DI) nekat membobol kotak amal Masjid An-Nabawi Jl Poros Sp-2 Desa Wahau Baru, Kec Muara Wahau, Kab Kutim.

Bukan sekali, pemuda asal Jawa Barat tersebut melakukan aksinya sebanyak 2 kali. Pengurus masjid yang telah mengetahui awal kejadian mengungkapkan pelaku melakukan aksinya pada hari Sabtu, 28 Maret 2020 lalu, namun tidak melaporkan kejadian tersebut dengan alasan berharap pelaku tersebut bertobat atas tindakannya.

Namun bukannya tobat, pelaku kemudian melakukan kembali aksinya pada hari Rabu, 1 April 2020 kemarin. Total sebanyak 5 kotak amal telah dirusak, dan mengambil uang sejumlah Rp. 5.000.000.

Kemudian pengurus Masjid melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Wahau dengan melampirkan rekaman CCTV sebagai bukti.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menambahkan, Pelaku saat ini diamankan di Polsek Muara Wahau guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version