Poldakaltim.com, KUTIM – Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutai Timur berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba di Jln. H. Abdullah Kec. Sangatta Kab. Kutim, Senin (06/04/2020).
Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo mengatakan saat pemeriksaan, pelaku kedapatan menjatuhkan 1 pocket Narkotika jenis Shabu di bawah motornya. Setelah diperiksa petugas, ternyata pelaku menyimpan lebih banyak lagi di rumahnya. Benar saja, di rumah pelaku ditemukan 26 pocket Narkotika jenis Shabu siap edar.
“kami terus mendapat laporan dari warga bahwa tempat tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, setelah kami selidiki, ternyata informasi tersebut benar adanyaâ€tuturnya
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana juga sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang luar biasa besar untuk membantu Polri dalam pengungkapan jaringan narkoba. Banyak kasus terungkap berkat kerjasama dengan masyarakat.
Ade mengimbau kepada semua masyarakat jangan pernah coba-coba menggunakan narkoba. Kalau warga menemukan ada oknum yang melakukan transaksi narkoba, segera laporkan ke pihak Kepolisian terdekat.
HUMAS POLDA KALTIM