Poldakaltim.com, KUTIM- Bakti Sosial Polri Peduli Covid-19, Polres Kutai Timur berikan Bantuan Paket Sembako Kepada masyarakat yang Kurang mampu di Daerah Pantai Teluk Lombok. Kamis (07/05/2020)
Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo SIK, M.M mengatakan, Sembako Polri peduli Covid -19, sembako berupa, Beras, IndoMie, Gula Pasir, Kopi Kapal Api, Biscuit Roma, Minyak Rose Brand dan Sardencise.
Adapun sasaran Bakti Sosial Polri Peduli Covid-19, Polres Kutai Timur memberikan kepada Kaum Dhuafa, Fakir Miskin dan Jompo di wilayah Pantai Teluk Lombok.
Dalam kegiatan Baksos (Bakti sosial) Polri Peduli Covid-19, di Wilayah Pantai Teluk Lombok, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo SIK, M.M turun langsung ke lapangan beserta Pejabat dan Personil Polres Kutai Timur.
Saat ditemui, Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo SIK, M.M menjelaskan bahwa kegiatan pemberian sembako ini adalah murni tanpa ada instruksi apapun dilaksanakan oleh setiap Personil Polres Kutai Timur di wilayah hukum Polres Kutai Timur, dengan harapan dapat meringankan beban kepada masyarakat yang tidak mampu dalam menghadapi wabah Corona ini.
Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo SIK, M.M mengatakan, pihaknya turut prihatin karena wabah Covid-19 ini menyebabkan masyarakat kurang mampu terdampak secara ekonomi, sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Penyaluran sembako bagi warga kurang mampu ini merupakan wujud tanggungjawab social Polres dan Kodim kepada warga kurang mampu dan meringankan beban mereka katena terdampak Virus Corona,†jelas Kapolres.
Upaya ini juga, jelas Kapolres, menindaklanjuti perintah pimpinan dan instruksi pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikuti himbauan pemerintah, terapkan physical distancing, cukup dirumah saja. Sayangi diri kita, sayangi keluarga dan orang-orang disekitar kita,†ujarnya.
“Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak. Jika benar-benar harus keluar rumah, silahkan patuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19†Terangnya.
HUMAS POLDA KALTIM