Poldakaltim.com, KUTIM – Polres Kutim melaksanakan Rapid Test Covid-19 terhadap seluruh tahanan di sel mapolres setempat, Selasa (26/05/2020).
Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, SIK., M.M mengatakan “test tersebut sebagai langkah antisipasi penularan covid-19 di Rutan Mako Polres Kutimâ€.
“Total ada 71 orang tahanan yang kita lakukan test rapid. Untuk mengantisipasi penularan covid-19,†kata Kapolres Kutim.
Sebelumnya, Kapolres Kutim mengatakan, test tersebut sebagai screening awal untuk mengetahui seseorang sudah terpapar covid-19 atau tidak. Sehingga bisa cepat dilakukan pencegahan penyebaran virus tersebut.
“Kalau hasil test ada yang reaktif, kita tindaklanjuti dengan test swab dengan mengambil sample cairan tenggorokan,†terangnya.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap di rumah saja dan tidak keluar jika tidak ada kepentingan mendesak.
“Jika benar-benar harus keluar rumah, silahkan patuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19†Terangnya.
HUMAS POLDA KALTIM