Poldakaltim.com, Samarinda- Dalam rangka bakti social Polri peduli Covid-19 secara serentak di seluruh Indonesia, Polresta Samarinda memberikan bantuan paket sembako kepada Yayasan Kharisma Pertiwi Panti Asuhan Kasih Bunda Utari, yang bertempat di jl. Padat karya sempaja, Jumat,(15/05/2020) .
Polresta Samarinda juga rutin melakukan kegiatan sosial kepada masyarakat dengan cara membagi-bagikan ratusan sembako kepada warga yang kurang mampu dan di Panti Asuhan. Pembagian sembako kali ini sebanyak 600 paket sembako yang di pimpin oleh Kabag Sumda Kompol Fatich Nurhadi S.H, M.H yang langsung turun ke Yayasan Kharisma Pertiwi bersama Personel Polresta Samarinda.
Kabag Sumda Kompol Fatich Nurhadi S.H, M.H , mengatakan, “Pembagian sembako ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak Pendemi Covid-19, Polri hadir untuk masyarakat,Kita mencoba berbagi rejeki dengan saudara-saudara kita, yang ekonominya tergolong kurang mampu yang terdampak akibat wabah Covid-19, mulai dari fakir miskin, yatim piatu, pemulung, dan masyarakat kurang mampu lainnya†ungkap Kabag Sumda. “Kami berharap, pemberian sembako ini dapat sedikit membantu serta meringankan beban masyarakat di tengah wabah virus Covid-19. Penyaluran sembako ini sudah yang kesekian kalinya dilaksankan di Polresta Samarinda dan jajaran Polsek sebagai wujud kepedulian dari Polri kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,†ujarnya.
Tidak lupa selain membagikan sembako, kami juga gencar menyampaikan himbauan kepada mereka agar tetap jaga kesehatan, jaga jarak, tetap memakai masker, rutin olah raga dan jangan keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak, tutup Beliau.
Sementara itu pihak yayasan yang menerima bantuan sembako mengucapkan terima kasih kepada Polresta Samarinda dan jajarannya atas bantuan yang diterimanya, bantuan ini sangat berharga buat kami ditengah kesulitan ekonomi saat ini.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap di rumah saja dan tidak keluar jika tidak ada kepentingan mendesak.
“Jika benar-benar harus keluar rumah, silahkan patuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19†Terangnya.
HUMAS POLDA KALTIM