Poldakaltim.com, Kutim – Sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat ditengah-tengah pandemi Corona, Polres Kutim membantu pertolongan sembako untuk disalurkan bagi masyarakat yang tidak terdata dalam bantuan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah di wilayah Kota Sangatta, Sabtu (02/05/2020).

Sembako terdiri Beras dan Indomie ini akan dibagikan kepada warga yang tidak mampu di tengah pandemi Covid-19, warga yang didukung adalah warga negara yang tidak dapat Bantu Sosial (Bansos) atau bantuan lain dari Pemerintah.

Tiap hari anggota Polres Kutim dan Bhabinkamtibmas melakukan Penyisiran dan mendata warga Terdampak Covid-19 yang tidak dapat membantu pemerintah. Nantinya setiap hari anggota Polres Kutim akan mengirimkan paket Sembako tersebut dengan cara mendatangi rumah-rumah warga.

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo., SIK., MM  mengatakan, bagi warga masyarakat tidak mampu dan tidak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah baik dari pusat dan daerah.

Polres Kutim hanya menyediakan paket sembako untuk warga yang benar-benar membutuhkan dan tidak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah, ”ungkap Kapolres usai melakukan pengecekan stok beras di Gudang Polres Kutim, Sabtu (02/05/2020) Pagi.

Program yang diberi nama “Polisi Peduli Covid-19” telah berjalan sejak Selasa kemarin, ini sesuai dengan Perintah Kapolri pada Video Conference Senin (27/4). Dengan harapan melalui program ini tidak ada lagi warga masyarakat yang tidak menerima bantuan di tengah pandemi Covid-19 ini, ”harap Kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri, antara lain sering cuci tangan, selalu tinggal dirumah, jaga jarak, hindari keramaian, selalu pakai masker dan tidak mudik.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, SI.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti himbauan pemerintah, terapkan jarak fisik, cukup dirumah saja. Sayangi diri kita, sayangi keluarga dan orang-orang sekitar kita,” ucapnya.

“Kami berharap kepada masyarakat untuk tetap di rumah saja jika tidak ada yang diinginkan. Jika benar-benar harus keluar dari rumah, minta perlindungan kesehatan untuk mendapatkan persetujuan pandemi covid-19 ”Terangnya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version