Poldakaltim.com, Balikpapan – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Balikpapan turun langsung mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak pandemi Covid-19.

Satgas Saber Pungli yang diketuai oleh Wakapolresta Balikpapan AKBP Sebpril Sesa ini memantau langsung proses penyaluran bansos di Kantor Kelurahah Manggar, Balikpapan Timur.

Kegiatan ini dilakukan untuk menghindari agar tidak ada penyelewengan dalam proses penyaluran bansos.

“Kami siap menerima laporan masyarakat dan akan menindaklanjuti apabila ada penyaluran yang tidak sesuai,” kata Wakapolresta Balikpapan AKBP Sebpril Sesa disela-sela menghadiri press release perkembangan penanganan Covid-19 di Pemkot Balikpapan, Rabu (13/5/2020) sore.

AKBP Sebpril Sesa menambahkan bahwa, pihaknya siap menindak apabila ada oknum yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan penyaluran bansos yang berpotensi merugikan masyarakat. Termasuk apabila ada Ketua RT yang menyalahgunakan jabatan dalam pelaksanaan penyaluran  bansos akan diproses secara hukum.

Ia juga menjelaskan, dalam masa pandemi Covid-19 ini, bahwa fungsi dari Satgas Saber Pungli tidak hanya pengawasan penyaluran bansos, namun pada intinya adalah mencakup pada pengawasan seluruh proses layanan masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan dengan baik.

Sesuai dengan tugas dan fungsi, Satgas Saber Pungli bertugas menjalankan fungsi intelejen dalam memantau proses pelayanan masyarakat dan melakukan penindakan, serta melakukan upaya pencegahan dengan dalam melaksanakan monitoring dan pemantauan di beberapa tempat tempat pelayanan masyarakat agar budaya korupsi yang ada dapat dicegah.

“Kita menginginkan tidak ada yang merasa tidak dilayani,” ujar AKBP Sebpril Sesa

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menambahakan, Satgas Saber Pungli Kota Balikpapan mengharapkan peran dari masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada temuan terkait pelayanan publik termasuk penyalahgunaan pendistribusian bansos di masyarakat.

”Masyarakat bisa melaporkan baik melalui media atau secara tertulis maupun lisan langsung ke sekretariat kita,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version