Poldakaltim.com, Kutim – Tim opsnal Narkoba Polres Kutim berhasil dua orang laki-laki yang merupakan bandar narkotika jenis sabu – sabu.
Adapun dua tersangka yang berhasil diamankan adalah berinisial (AU) dan (AS), tersangka berhasil diamankan di Jl. Poros Sangatta – Bengalon Kab. Kutim.
Awal mula penagkapan tersangka berasal dari informasi masyarakat mana lokasi ini sering terjadi transaksi narokita jenis sabu – sabu dan dari informasi tersebut tim opsnal Narkoba Polres Kutim melakukan penyelidikan.
Setelah menunggu hampir satu minggu, tim Opsnal Narkoba Polres Kutim akhirnya berhasil tersangka yang selama ini sudah membuat resah warga yang ada di sekitaran lokasi tempat transaksi sabu – sabu tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal Narkoba Polres Kutim berhasil mendapatkan barang bukti narkotika jenis Sabu – sabu dengan berat 13,50 gram dengan di bagi menjadi 2 Paket, dalam Penangkapan ini Tim Opsnal menggunakan pelumpuhan untuk karna tersangka di karna Tim Opsnal Narkoba Polres Kutim.
Dikonfirmasi ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tersangka sekarang berada di rutan Polres Kutim untuk mempertanggung jawabkan atas tindakan yang telah diperbuatnya.
“Bandar narkotika jenis sabu – sabu tersebut berhasil diamankan oleh tim Opsnal Narkoba Polres Kutim dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu dengan berat 13,50 gram. Barang bukti ini termasuk juga bantuan bagi Tim Opsnal Narkoba Polres Kutim guna penyidikan lebih lanjut,“ Tutup Kabidhumas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.
Humas Polda Kaltim