Poldakaltim.com, Polres Paser– Untuk menghindari Penyelewengan penyaluran Bansos dari Pemkab Paser ke masyarakat. Kapolres Paser AKBP Murwoto,S.H.,S.I.K turun langsung untuk memantau kegiatan penyaluran bansos.

Sebelum dimulai penyaluran bansos kegiatan kapolres Paser AKBP Murwoto,S.H.,S.I.K berkordinasi terlebih dahulu  dengan Sdr. Hendra Karyawan Bank Bri terkait dengan pembagian ATM BRI kepada penerima Bansos Covid 19 dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019.

Dari Koordinasi tersebut untuk pembagian Bansos dari Pemkab Paser berupa pembagian ATM BRI dengan Ini Nominal Rp 600.000,00 akan di bagikan kepada masyarakat di wilayah kelurahan Tanah Grogot yaitu  Jl. Pangeran Menteri 81 KK, Jl. Sultan Ibrahum Khaliludin 82 KK, Jl. Padat Karya 74 KK, Jl. Agus Salim 50 KK, Jl. D.I Panjaitan 46 KK , Jl. Ahmad Yani 80 KK dan Jl. Singa Maulana 71 KK.

Setelah berkoordinasi Kapolres Paser didampingi Kasat Intelkam Polres Paser beserta anggota langsung mendatangi lokasi pembagian Bansos di kelurahan Tanah Grogot untuk mengecek langsung pelaksanaan pembegian Bansos agar tepat sasaran serta tidak terjadi benturan baik antara petugas bansos dengan warga ataupun benturan antara warga yang satu dengan warga yang lainnya. 

“Untuk Pembagian Bansos ini saya berharap kepada petugas Bank BRI tetap menjaga Jarak dan tetap dengan Prosedur-prosedur yang sudah di tentukan seperti mengunakan masker, memakai sarung tangan, dalam pembagian ATM nanti, sebelum pembagian petuagas BRI agar membuat pemberitahuan dan syarat yang harus dilengkapi warga sebelum mengambil bansos sehingga pembagian bansos dapat berjalan lancar,” pungkasnya.

Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., juga menghimbau kepada warga masyarakat bahwa situasi Pandemi Covid -19 sekarang ini, agar selalu mematuhi kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri, seperti selalu tinggal dirumah, jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu pakai masker dari resiko tertular atau menularkan Virus Corona (Covid-19), imbuh Kabid Humas Polda Kaltim.

“Berbagai upaya yang kita lakukan akan sia-sia jika masyarakat tidak disiplin, untuk itulah kita harapkan peran serta masyarakat, yaitu disiplin mentaati dan patuh menerapkan aturan pemerintah.” Pungkas Kabid Humas Polda Kaltim.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version