Poldakaltim.com, Balikpapan – Sebagai bentuk upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Indonesia memberlakukan aturan bagi masyarakat agar menerapkan Work From Home (WFH) yang merupakan bagian dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam penerapannya, sistem kerja WFH memiliki fleksibilitas yang tinggi. Hal ini juga dimaksudkan guna mendukung keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan di rumah, sehingga masyarakat juga memiliki banyak waktu luang yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain.
Selagi menjalankan WFH, ada beberapa hal lain yang mungkin juga dapat dilakukan sembari mengisi waktu luang pada masa pandemi di rumah dengan seperti Urban Farming.
Salah satunya adalah Polresta Balikpapan sebagai penggiat Urban Farming mencontohkan kegiatan yang sudah dilakukan dan terbukti membuahkan hasil, yakni budidaya kangkung dan pembesaran ikan lele dalam ember (budikdamber).
Seperti yang dijelaskan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, S.I.K., memberikan tips / cara tentang program Polresta Balikpapan peduli ketahanan pangan budidaya sayuran dan ikan lele terkait dampak pandemi Covid 19 kepada awak media.
Kegiatan program Polresta Balikpapan dalam rangka peduli ketahanan meliputi sayuran yakni sayur kangkung dan budidaya ikan lele dengan menggunakan media ember plastik, hal tersebut dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19 dan hasilnya akan disumbangkan ke dapur umum Polresta Balikpapan dan akan disumbangkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 kota Balikpapan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Balikpapan menerangkan Jumlah budidaya ikan lele di dalam media ember plastik sebanyak 28 buah dengan rincian masing – masing ember berisi 50 – 70 ekor ikan lele yang dikombinasi dengan tanaman sayur kangkung. Dalam jangka waktu 10 hari sayuran kangkung tersebut sudah dapat dipanen sedangkan ikan lele dapat dipanen dalam jangka waktu sekitar 3 bulan.
Saat ini Polresta Balikpapan telah memiliki budidaya kolam lele yang berada di belakang kantor Mapolresta Balikpapan sebanyak 9.000 ekor yang dibagi menjadi 3 kolam. Kedepannya instansi pemerintah akan membantu dalam pembudidayaan kegiatan ini termasuk bank BI, Dinas Pertanian dan Perikanan.
Awak media tertarik ikut serta belajar dalam membudidayakan BUDIKDAMBER (budidaya ikan dalam ember) dan Polresta Balikpapan akan membantu sebanyak 10 buah ember dan bibit ikan lele sebagai bentuk kerjasama awak media dan pembelajaran dalam ketahanan pangan.
Humas Polda Kaltim