Poldakaltim.com, Kutim – Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), personel Polsek Kongbeng Polres Kutim bersama dengan Pemerintah Kecamatan Kongbeng dan relawan, melaksanakan pembagian masker kepada warga masyarakat di sekitar Desa Miau baru, Kec. Kongbeng Kab. Kutim, Senin (04/05/2020)
Personil gabungan ini membagikan masker kepada setiap penghuni rumah yang belum memiliki masker. Warga Desa kemudian diberikan pemahaman tentang protokol wajib masker bagi yang beraktivitas di luar rumah.

Selain pemberian masker personel Polsek Kongbeng juga memberikan himbauan kamtibmas mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran Corona (Covid-19)
Beberapa point yang disampaikan antara lain masyarakat diminta untuk tidak mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.
Melaksanakan pola hidup sehat dan physical distancing secara disiplin, Tetap dirumah dan tidak terpengaruh dan menyebarkan berita dari sumber tidak jelas.
Polsek Kongbeng juga menghimbau agar menyikapi situasi dengan tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., juga menghimbau kepada warga masyarakat bahwa situasi Pandemi Covid -19 sekarang ini, agar selalu mematuhi kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri, seperti selalu tinggal dirumah, jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu pakai masker dari resiko tertular atau menularkan Virus Corona (Covid-19), imbuh Kabid Humas Polda Kaltim.
“ Berbagai upaya yang kita lakukan akan sia sia jika masyarakat tidak disiplin, untuk itulah kita harapkan peran serta masyarakat, yaitu disiplin mentaati dan patuh menerapkan aturan pemerintah.†Pungkas Kabid Humas Polda Kaltim
Humas Polda Kaltim