Poldakaltim.com, PENAJAM – Selama Bulan Ramadhan, Polsek Babulu Polres PPU Polda Kaltim terus berusaha membantu warga masyarakat kurang mampu yang terdampak penyebaran Covid-19 dengan membagikan puluhan takjil / nasi kotak, seperti jum’at (8/5/2020).
Ditemui langsung dalam kegiatan pembagian takjil di Desa Labangka, Kapolsek Babulu Iptu Alimuddin menyampaikan bahwa setiap harinya sekitar 10- 20 takjil atau nasi kotak dibagikan di beberapa lokasi sekaligus.
Menurut Iptu Alimuddin pembagian takjil maupun nasi kotak dilaksanakan secara door to door langsung ke masyarakat kurang mampu yang telah terpantau dan di data oleh anggota Bhabinkamtibmas yang terjun langsung ke tengah masyarakat.
“Takjil maupun nasi kotak tersebut merupakan hasil dari dapur umum yang di dirikan di halaman Mapolsek Babulu,†jelasnya.
Ditemui terpisah, Kapolres PPU AKBP M.Dharma Nugraha menyampaikan dalam bulan Ramadhan ini Polres Penajam Paser Utara juga menggelar berbagai aksi kepedulian sosial bagi masyarakat yang saat ini tengah terdampak penanganan Covid-19, sehingga tidak dapat kembali bekerja ataupun kehilangan mata pencahariannya yang menyebabkan pendapatan masyarakat berkurang.
Kapolres PPU juga berharap melalui program kepedulian sosial yang terus dilaksanakan oleh Polres PPU tersebut dapat membantu meringankan beban yang tengah ditanggung oleh warga masyarakat.
“Kami juga membantu memberikan bantuan sembako bagi masyarakat yang belum tersentuh bantuan dari Pemerintah. Dalam tiap kegiatan sosial tersebut, kami sekaligus melaksanakan sosialisasi tentang protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19, seperti wajib menggunakan Masker, tetap dirumah serta tidak mudik,†jelasnya.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikuti himbauan pemerintah, terapkan physical distancing, cukup dirumah saja. Sayangi diri kita, sayangi keluarga dan orang-orang disekitar kita,†ujarnya.
“Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak. Jika benar-benar harus keluar rumah, silahkan patuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19†Terangnya.
HUMAS POLDA KALTIM