Poldakaltim.com, Kutim – Polres Kutai Timur terus berupaya memutus rantai penyebaran virus COVID-19 di Kutai Timur. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan pemeriksaan kendaraan. Sejauh ini Polres Kutai Timur telah melaksanakan pemeriksaan kendaraan dan pendatang bagi para warga yang keluar masuk Kab. Kutim. Senin (18/05/2020)

“Jadi jika ada para pengendara berasal dari luar Kab. Kutim yang telah menjadi kota dengan transmisi lokal penularan covid-19, maka petugas akan mengarahkan kendaraan tersebut memasuki bilik untuk pendataan lebih lanjut,” kata Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo, SIK., M.M.

Kapolres Kutai  Timur AKBP Indras Budi Purnomo, SIK., M.M  juga menjelaskan semua pengemudi yang melewati posko akan ditanya riwayat perjalananya. Selain itu, mereka juga akan dicek suhu tubuhnya dan diminta mengisi kartu kuning sebagai data tim gugus penanganan COVID-19.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Kutim beserta Polres Kutim telah mendata sejumlah kelompok yang rentan terpapar di Kutim. Kapolres Kutim menyampaikan tenaga medis, TNI dan Polri, hingga pengemudi ojek online sebagai pihak yang paling rentan.

“Menurut pemerintah ada lima profesi rentan, tenaga medis atau dokter, petugas TNI/Polri dilapangan, para pengemudi Ojol, pekerja harian seperti petugas kebersihan dan para officeboy,” ujar Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo, SIK., M.M.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kami pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat selalu menjaga kebersihan, rutin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun antiseptik, serta mengenakan masker jika terpaksa keluar rumah.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version