Poldakaltim.com, Penajam – Polres Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penyekatan di arah pintu masuk tempat wisata di Kabupaten Penajam Paser Utara di hari kedua lebaran Idul Fitri 1441 H, Senin (25/5/2020).
Penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga yang ingin berkunjung dan berwisata di masa pandemi covid-19.
Kapolres PPU AKBP M Dharma Nugraha mengatakan, pihaknya telah menempatkan personel Polres PPU di beberapa titik tempat wisata guna melakukan penjagaan dalam rangka penyekatan arah pintu masuk tempat wisata di hari lebaran tahun ini
“Kita juga menyediakan pos penyekatan di arah pintu masuknya dan dijaga oleh petugas,†ujarnya.
Lanjut dia, beberapa titik pos penyekatan yang didirikan di arah pintu masuk tempat wisata tersebut diantaranya, pos penyekatan Tunan, pos penyekatan SMPN 9 Tanjung, pos penyekatan jembatan kavling, pos penyekatan jembatan sesumpu, pos penyekatan pantai nipah-nipah, pos penyekatan penangkaran rusa, dan pos penyekatan wahana wisata api-api.
“Penyekatan ini kami lakukan untuk mengantisipasi warga yang ingin berwisata dan berpotensi berkerumun, sehingga memudahkan percepatan penyebaran virus covid-19,†ungkapnya.
AKBP Dharma Nugraha mengimbau, warga PPU untuk lebaran tahun ini agar menunda dahulu keinginan untuk berwisata ke tempat ramai guna mencegah penyebaran virus covid-19.
“Berdiam di rumah saja dulu lebaran tahun ini, hindari kerumunan, agar tidak terpapat virus covid-19,†pungkasnya.
Humas Polda Kaltim