Poldakaltim.com, Berau – Memelihara Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Berau terus dilakukan Polres Berau dan Polsek jajaran. Upaya Pencegahan melalui Penyuluhan dan Penerangan baik langsung kepada masyarakat ataupun melalui media juga dilakukan.
Selain Pencegahan, Polres Berau juga melakukan upaya Penindakan terhadap pelaku Tindak Pidana antara lain Pencurian, Penyalahgunaan narkoba, Asusila, perlindungan anak dan tindak pidana lain yang meresahkan masyarakat.

Inilah hasilnya. Polres Berau berhasil mengamankan 3 (dua) orang tersangka atas kasus yang berbeda yaitu pengrusakan, pencurian dan penemuan tulang beluang manusia di Kabupaten Berau.
Kapolres Berau AKBP Eddy S saat konferensi pers menjelaskan kejadian pengrusakan tersebut terjadi saat korban MR mendapati sepeda motor miliknya dalam keadaan terbakar di pekarangan samping rumah, dimana sdr. AH yang telah membakar sepeda motor korban.
Lanjutnya, untuk kasus pencurian berawal dari laporan masyarakat pada hari Kamis tanggal 23 April 2020, dimana korban telah kehilangan Laptop miliknya saat hendak keluar Bersama istrinya.

Sedangkan atas kasus penemuan tulang belulang manusia tersebut atas pengembangan personel di lapangan yang di duga Sdr. Anselmus Anserol atau suami dari pelaku sdr. MN.
Dari keterangan MN, pelaku menghabiskan nyawa korban dengan memukul menggunakan sepotong kayu ulin kering pada saat korban sedang tidur lelap.
Saat memastikan korban sudah meninggal, pelaku membuang mayat ke sungai yang loading yang berjarak sekitar 3 KM dari pondok pelaku.
Saat ini ketiga tersangka berserta barang bukti dari kasus pengrusakan, pencurian dan pembunuhan berada di Polres Berau guna penyelidikan lebih lanjut dan menjalankan hukuman yang berlaku, tutup Kapolres Berau.
Humas Polda Kaltim