Poldakaltim.com, Kutim – Kepolisian Resor Kutai Timur, Daerah Kalimantan Timur mendirikan pos pengamanan di akses masuk Kota Sangatta di Jl. Poros Sangatta – Bontang Km. 01 yang berbatasan antara wilayah Bontang tersebut dengan Kabupaten Kutai Timur dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
“Polres mendirikan sub pos pengamanan pada perbatasan Sangatta, Kabupaten Kutai Timur dengan Kota Bontang yang salah satu fungsinya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga yang datang dari luar wilayah Kutai Timur,†kata Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo, SIK. M.M. Senin,(15/06/2020).
Dia menjelaskan pos pengamanan di wilayah perbatasan tersebut dijaga selama 24 jam oleh personil gabungan. Personil gabungan tersebut, terdiri dari anggota Polri, TNI, Satpol PP, dinas perhubungan setempat hingga tenaga kesehatan.
“Pada pos pam ini kami melakukan langkah pemeriksaan kesehatan kepada para pengemudi maupun penumpang yang datang dari luar Kabupaten Kutai Timur serta memberikan edukasi tentang langkah yang tepat ketika tiba di Tujuan nanti guna mencegah COVID-19,†katanya.
Ia mencontohkan bahwa dalam sosialisasi dan edukasi mengenai COVID-19 pihaknya mengingatkan warga yang baru tiba dari luar Kutai Timur untuk segera mandi sesampainya di rumah dan setelah itu melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing dan adapun yang di karantina di Tempat Karantina yang telah di sediakan oleh Pemerintah.
Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., juga meminta kepada masyarakat agar tetap mengikuti himbauan Pemerintah tentang pencegahan penyebaran covid-19. Seperti jaga jarak, selalu pakai masker, tidak keluar rumah bila tidak perlu, selalu jaga kesehatan dal lainya.
“Jika akan melaksanakan kegiatan di luar rumah, jangan lupa untuk tetap menggunakan masker, terapkan physical distancing dan patuhi seluruh protokol covid-19 yang ada,†Tutup Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.
Humas Polda Kaltim