Poldakaltim.com, Paser – Apel Pelaksanaan Gugus Tugas guna memberi himbauan dan penertiban kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Paser oleh Polres Paser, Kamis (11/06/20).
Sebelum dilaksanakan patroli dan himbauan Covid-19, dilakukan Apel gabungan di pimpin oleh Kapolres Paser Akbp Murwoto,SH.SIK. yang didampingi Dandim 0904 TNG Letkol Czi Widya Wijanarko S.Sos.S.Tr (Han),Wakil Bupati Paser H Kaharudin,SH.,Kajari Tanah Grogot M.Syarif,SH.MH. Dan dihadiri oleh Kabag Ops Polres paser,Kasat Sabahara,perwira Polres Paser.

“Hari ini kita akan melaksanakan kegiatan Patroli Protokol kesehatan di Kabupaten Paser guna menertibkan masyarakat baik para pedagang dalam bentuk kios ataupun Toko agar dapat memfasilitasi berupa tempat cuci tangan dan menerapkan protokol kesehatan berupa himbauan kepada pengunjung atau pembeli untuk menjaga jarak & selalu memakai masker,” kata Kapolres.
Ini sebagai langkah antisipasi upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Paser dalam bentuk himbauan serta penertiban kepada masyarakat Paser yang tidak mnggunakan masker agar dihimbau mengambil kembali masker ke rumah atau membeli.
“Kita juga akan memberikan himbauan kepada masyarakat dimana Polres Paser siap menyongsong Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) dengan mematuhi Protokol Kesehatan dalam Tatanan New Normal,” ucap Kapolres.

New Normal menjalankan aktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19,diantarnya:MenjagaJarakAman(1-2 meter),menggunakan masker,pengecekan suhu tubuh,menyiapkan tempat cuci tangan/hand sanitizer di tempat umum,membatasi jumlah kapasitas pengunjung di tempat umum.
“Penerapan NEW NORMAL telah disampaikan oleh Presiden RI melalui pernyataan resmi di Istana Merdeka, 15 Mei 2020,” ungkap Murwoto.
Lanjut dikatakan Kapolres, agar Tatanan NEW NORMAL tersebut disampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Paser.
Humas Polda Kaltim