Poldakaltim.com, Kubar – Menyambut HUT Bhayangkara ke-74, Polres Kubar akan memberikan layanan pembuatan SIM gratis di era normal baru pandemi COVID-19, Senin (29/6).
Salah satu kegiatan yang kami laksanakan memberikan pelayanan khusus kepada masyarakat yang lahir pada 1 Juli. Pelayanan khusus yang kami berikan ke masyarakat terkait dengan pembuatan SIM gratis, kemudian perpanjangan SIM gratis.

Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra, SIK,M.H mengatakan, dalam pembuatan SIM gratis, masyarakat tidak akan dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Pemberian pelayanan bebas biaya pembuatan SIM ini hanya untuk warga yang lahir di tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan Hari Bhayangkara,†ujar Roy.
Kapolres menambahkan layanan SIM gratis ini hanya untuk SIM A dan SIM C. Adapun syarat yang harus dibawa pemohon adalah membawa e-KTP asli dan fotokopi, lulus tes kesehatan, lulus ujian teori dan praktik, serta membawa SIM asli khusus proses perpanjangan.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan, kegiatan ini merupakan rangkaian bhakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74, sekaligus membantu dan mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli dan cukup umur serta mampu mengemudikan kendaraan bermotor silakan daftarkan diri anda ke SATPAS terdekat, dapatkan SIM secara gratis, ini berlaku sampai dengan 1 Juli 2020,â€ujar Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim