Poldakaltim.com, Kukar – Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho memerintahkan para personelnya yang memiliki berat badan melebihi bobot ideal atau normal untuk mengikuti program penurunan berat badan.
Untuk itu Tim Kesehatan Polres Kukar melaksanakan penimbangan berat badan dan tinggi badan untuk mengetahui mana-mana anggota yang perlu melakukan program penurunan berat badan, Rabu (03/06/2020).
Kapolres Kukar mengatakan, sudah mendata semua anggota Polri yang saat ini berdinas di Polres Kukar yang wajib mengikuti program penurunan berat badan.

“Kita sudah mendata anggota dengan berat badan atau bobot tubuh tidak ideal sebagaimana layaknya anggota Polri. Kita minta agar mengikuti program penurunan berat badan ideal dan saya juga akan ikut, agar tidak terkendala saat menjalankan tugas di lapangan,†ujarnnya.
Program tersebut dilakukan karena anggota yang bersangkutan tidak menjaga pola makan, pola istirahat, serta olahraga yang cukup.
Ia mengingatkan agar seluruh anggota Polri harus mampu menjaga kesehatan fisiknya, baik jasmani maupun rohani mengingat saat ini kita sedang dilanda pandemi covid-19. Namun itu kita tetap harus melaksanakan tugas dengan maksimal oleh sebab itu perlu kesehatan yang lebih prima.
Kapolres menambahkan, program pengendalian berat badan bagi anggota Polres Kukar tersebut merupakan suatu wujud keseriusan Polres Kukar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya sehingga dengan kesehatan yang prima kita dapat menjalankan tugas dengan semaksimal mungkin.
Humas Polda Kaltim