Poldakaltim.com, Samarinda – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman S.I.K M.SI memimpin langsung jalannya pelantikan Kabag OPS Polresta Samarinda, Kapolsek Samarinda Ulu, Kasat Polair, dan sertijab Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas, Kapolsek Sungai Pinang, Kapolsek Samarinda Kota, Kapolsek Sungai Kunjang, Kapolsek Samarinda Seberang, dan Kapolsek Palaran, yang bertempat di Aula Wira Pratama Mako Polresta Samarinda , Senin,(15/06/20).
Hadir dalam kegiatan sertijab tersebut Wakapolresta Samarinda AKBP Dedi Agustono S.I.K. M.H , para pejabat utama Polresta Samarinda serta personil dan ASN Polresta Samarinda.

Dalam sambutannya Kapolresta Samarinda mengatakan bahwa rotasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali terjadi. Hal tersebut dilakukan sebagai jenjang karir serta penyegaran sehingga Polri dapat terus berkembang menjadi lebih baik dari waktu ke waktu. Rotasi ditubuh Polri ini juga merupakan penyegaran dalam organisasi Polri dengan memperhatikan kompetensi yang sudah dirumuskan.
“Saya minta kepada para pejabat yang baru di lantik agar cepat menyesuaikan di fungsi yang akan di emban karena kita masih menghadapi pandemi covid-19, ada beberapa hal tugas yang perlu di tingkatkan untuk, melakukan pengecekan Bantuan Sosial dalam berbentuk uang tunai dan Bahan Pangan, melaksanakan patroli di daerah yg rawan terhadap gangguan kamtibmas serta mengantisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19), dikarenakan kasus positif Virus Corona (COVID-19) di Samarinda masih rawan, berdiskusi dengan para Dinas- dinas terkait untuk pencegahan dan mensosialisasikan New Normal kepada masyarakat tanpa kekerasan†ungkap Kapolres kombes pol arif budiman.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menambahkan mengutamakan pelaksanaan tugas, memelihara kamtibmas dan lingkungan sekitar serta meningkatkan kinerja kesatuan dan motivasi, mendekatkan diri kepada para tokoh-tokoh di tempat wilayah masing-masing.
Upacara serah terima tersebut tetap menerapkan semua protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan RI, seperti menggunakan masker serta menjaga jarak (Physical Distancing).
Humas Polda Kaltim