Poldakaltim.com, KUTIM – Memasuki masa new normal life, Kepolisian Resor Kutai Timur telah membuka kembali pelayanan publik kepada warga masyarakat, seperti pelayanan SKCK, Kartu Identifikasi, SIM dan juga pelayanan di Samsat.
Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo, S.I.K., M.M., mengatakan, pelayanan kepolisian di Polres Kutai Timur dibuka dengan mengacu penerapan aturan protokol kesehatan Covid-19.
“Pelayanan kepolisian kita buka kembali dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang kita berlakukan bagi anggota maupun para pengunjung,” terang Kapolres, Kamis (25/06/2020).
Bagi para personel yang bertugas di tempat pelayanan kepolisian Polres Kutim, kata Kapolres, wajib mengenakan masker, memakai sarung tangan dan sering-sering mencuci tangan atau menyediakan hand sanitizer dalam pelaksanaan tugas.
Ada juga personel yang di tempatkan di setiap ruang pelayanan publik kepolisian, guna mencegah keramaian dan mengimbau pengunjung agar mematuhi protokol pencegahan Covid-19 yang sudah ditetapkan.
“Penerapan protokol kesehatan seperti pembatasan tempat duduk, pengecekan suhu tubuh serta mencuci tangan sudah kita berlakukan sebelum penerapan new normal life,†tuturnya.
“Dan selama pandemi belum dinyatakan benar-benar usai maka aturan ini tetap kita wajibkan,” jelas Kapolres Kutim.
Kapolres menambahkan, pengaturan jumlah peserta yang masuk dalam satu gedung pun menjadi perhatian khusus.
Ini untuk mencegah adanya kerumunan atau penumpukan dalam satu ruangan tertutup.
Sedangkan pelaksanaan pendaftaran, foto, pengambilan sidik jari, dan identifikasi di tempat pelayanan SIM, juga dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Kepada peserta uji teori dan uji praktek dilakukan physical distancing, wajib pakai masker dan selalu mencuci tangan atau menyiapkan hand sanitizer untuk mencegah penyebaran virus covid-19,” tegasnya.
Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era New Normal ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19.
HUMAS POLDA KALTIM