Poldakaltim.com, Balikpapan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020, bertempat di lapangan apel samping Gedung Mahakan Polda Kalimantan Timur, Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Muktiono, S.H., M.H., menghadiri giat pemusnahan barang bukti Narkotika hasil dari sitaan Polda Kaltim beserta jajaran yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, Jum’at (19/6/2020).
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Pangdam VI/MLW Mayjen TNI Subiyanto, Â yang mewakili Kajati Kaltim, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Kepala BNN Provinsi Kaltim, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Kakanwil Ditjen Bea Cukai Kalimantan Timur, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Edyy Sumitro Tambunan, M.Si., Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Drs. Edhy Moestofa, M.H., Para Pejabat Utama Polda Kaltim, Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan, Ketua Granat Kaltim.

Giat diawali dengan pembacaan sambutan Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Muktiono, S.H., M.H., kemudian dilakukan pemusnahan barang temuan oleh Kapolda Kaltim, Pangdam VI/MLW, dan para Pejabat Utama Polda Kaltim.
Barang bukti narkotika dengan total seberat 68.691,7 Gram atau setara dengan 68,7 Kg yang dimusnahkan oleh Polda Kaltim tesebut merupakan hasil dari sitaan Personil Polda Kaltim beserta Jajaran.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk jangan sampai melemah dalam hal memerangi narkoba.
“Kami harap kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi sekecil apapun, sampaikan kepada pihak yang berwewenang agak segera di tindaklanjuti,†Tutup Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim