Poldakaltim.com, BALIKPAPAN- Operasi Ketupat Mahakam tahun 2020 secara resmi telah berakhir, pada Senin (08/06/2020).

Di wilayah Kalimantan Timur sendiri, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menjelaskan dalam operasi Ketupat Mahakam tahun 2020, angka pelanggaran juga mengalami penurunan, diantaranya tilang turun sampai 93 persen, dan teguran turun 37 persen. Tidak hanya itu, jumlah tindak pidana sebelum Covid-19 sampai dengan saat ini juga turun hingga 33 persen.

Ade menambahkan Operasi Ketupat yang biasanya dilaksanakan selama 14 hari, pada tahun ini dilaksanakan lebih lama, yakni 45 hari untuk mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi COVID-19.

“Operasi Ketupat 2020 sangat beda dari sebelumnya. Kalau sebelumnya (tahun-tahun sebelumnya) kami memperlancar arus (mudik), ini menghambat (mudik) karena dilarang mudik. Cara bertindak di lapangan juga berbeda,” tutur Ade

Lanjut, Ade Yaya menjelaskan selama Operasi Ketupat 2020, Polantas bersama TNI dan instansi terkait harus bertugas selama 24 jam dengan pembagian beberapa shif kerja. Selama bertugas, mereka menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19.

Operasi Ketupat 2020 bertujuan untuk mencegah masyarakat melaksanakan mudik demi memutus penyebaran penularan COVID-19, memperlancar distribusi logistik dan BBM dan menurunkan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version