Poldakaltim.com, Berau – Meski memasuki fase New Normal, Kabupaten Berau masih perketat pengawasan orang-orang yang keluar masuk Bumi Batiwakkal.
Polsek Talisayan lakukan pengamanan rapid test kepada nelayan pendatang dari Kota Baru, Kalimantan Selatan, yang ditetapkan sebagai ODP (orang dalam pengawasan) oleh RS Pratama Talisayan. Mereka datang dengan menggunakan kapal penjaring, Sabtu (13/6/2020).

Kapolsek Talisayan Iptu Budi Witikno melalui Kasubbag Humas Ipda Lisinius Pinem menyebut sebanyak 89 nelayan dari 7 kapal yang datang ke Talisayan untuk mencari ikan dan baru saja berlabuh di Dermaga Talisayan.
“Seluruh penumpang termasuk kapal kami lakukan pemeriksaan ketat. Mulai dari penyemprotan disinfektan pada kapal hingga rapid test kepada para pendatang,” ujar Ipda Pinem.
Meski begitu, kata Pinem, para nelayan tersebut masih bisa melaut usai lakukan rapid test.
“Walau bisa langsung melaut, tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Diantaranya untuk sementara tetap tinggal di kapal dan belum boleh berbaur dengan warga setempat,” ujarnya.
Jika hasil dari rapid test tersebut ternyata reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan ulang kepada semua nelayan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Berau.
“Kita lakukan hal tersebut untuk mencegah terjadinya penambahan kasus baru di Berau,” tuturnya.
Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., juga meminta kepada masyarakat agar tetap mengikuti himbauan Pemerintah tentang pencegahan penyebaran covid-19. Seperti jaga jarak, selalu pakai masker, tidak keluar rumah bila tidak perlu, selalu jaga kesehatan dal lainya.
 “Jika akan melaksanakan kegiatan di luar rumah, jangan lupa untuk tetap menggunakan masker, terapkan physical distancing dan patuhi seluruh protokol covid-19 yang ada,†Tutup Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.
Humas Polda Kaltim