Poldakaltim.com, Kutim – Kepolisian Republik Indonesia Resor Kutai Timur Sektor Bengalon laksanakan Giat Pemberian Santunan kepada anak Yatim di Desa Sepaso Selatan Kec. Bengalon. Pemberian santunan/bantuan kepada anak – anak yatim tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra S. Sos.
Didampingi oleh Camat Bengalon AKP Zarma Putra membagikan bantuan kepada 42 anak yatim/piatu. Kapolsek Bengalon berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menimbulkan semangat bagi anak – anak yatim dalam menghadapi hidup tanpa adanya orang tua yang lengkap.

Dan bentuk bukti Polri peduli terhadap Warganya, Kegiatan ini adalah salah satu kegiatan Program Unggulan Polres Kutai Timur yaitu Polisi Sahabat Anak, tidak hanya mengurus warga warga dewasa, Kepolisian juga harus menjadi teman bagi anak anak, agar anak anak bisa menciptakan rasa cinta tanah air didalam dirinya masing – masing.
Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kegiatan pemberian santuan tersebut sangat diperluka ditengah pandemic covid-19 seperti ini.
“Kegiatan Pemberian Santunan kepada anak – anak yatim ini sangat diperlukan apalagi pada masa pandemi virus covid – 19 ini, anak anak yang juga terkena dampak dari Pandemi ini mudahan bisa merasakan ketenangan dalam dirinya, Saya pun berterima kasih kepada Kapolsek Bengalon karena telah ikut turun langsung untuk melaksanakan kegiatan tersebut, Salut,†Tutup Kombes Pol Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim