Poldakaltim.com, SAMARINDA- Dalam rangka menuju penyesuaian adaptasi baru seluruh tahanan yang berada di Ruang tahanan Polsek Samarinda Kota menjalani rapid test, Kamis (23/07/2020).

Rapid Test yang dipimpin Kapolsek Samarinda Kota Akp M Aldy Harjasatya S.E, Sik melibatkan petugas kesehatan Urkes Polresta Samarinda terdiri dari Akp Drg Sinta Resmi (Paurkes Polresta Samarinda), DR. ARIS  berserta Personel Urkes Polresta Samarinda.

Proses rapid test yang digelar di Aula besuk tahanan ini dilakukan dengan cara bergantian, Selain itu juga dalam pengamanan dan pengawalan ketat oleh personil Polsek  Samarinda Kota.

Kapolsek Samarinfa Kota Akp M Aldy Harjasatya S.E, S.Ik  mengatakan rapid test terhadap tahanan dilaksanakan untuk memastikan kondisi tahanan di Ruang tahanan Polsek Samarinda Kota dalam keadaan sehat dan tidak reaktif terhadap virus corona.

Sebanyak 43 orang tahanan penghuni Ruang Tahanan  Polsek Samarinda Kota semua mengikuti Rapid Test. 

Hasil pemeriksaan rapid test seluruh tahanan dinyatakan negatif atau nonreaktif, “Dengan hasil tersebut, tidak perlu ada penanganan lanjutan yaitu swab,” ujarnya.

Kapolsek juga mengatakan, walaupun hasilnya negatif, namun protokol kesehatan tetap dilaksanakan di ruang tahanan Polsek Samarinda Kota.

Protokol kesehatan harus ditaati bagi tahanan itu sendiri maupun keluarga yang menjenguk atau membesuk dengan Cara Pengecekan Suhu tubuh menggunakan Alat Termogun, Mencuci tangan Menggunakan Sabun ditempat air yang mengalir, Wajib menggunakan Masker dan Menjaga Jarak “Hal ini dilakukan untuk mencegah Serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam masa menuju adaptasi penyesuaian baru di ruang lingkup Wilkum Polsek Samarinda kota Terkhusus Polresta Samarinda,” tukasnya.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19.

“dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19” tutur Ade Yaya Suryana

Sumber: HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version