Poldakaltim.com, Samarinda – Menyambut Hari Bhayangkara ke-74 1 Juli 2020, Polresta Samarinda memberikan layanan pembuatan SIM Gratis khusus kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Pelayanan khusus ini diberikan kepada masyarakat terkait dengan pembuatan SIM gratis, kemudian perpanjangan SIM gratis. Bertempat di Ruang Tengah Lantai 2 Polresta Samarinda secara simbolis Forkopimda Kota Samarinda memberikan SIM kepada 4 orang warga Samarinda yang lahir pada tanggal 1 Juli dan lulus mengikuti tes pembuatan SIM.
Walikota Samarinda H. Syaharie Ja’ang, S.H., M.Si, Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si, Dandim 0901/SMD Kolonel Inf Oni Kristiyono Goendong, S.H, & Wakil DPRD Kota Samarinda H. Subandi, S.E. memberikan SIM gratis tersebut masing-masing ke 4 Orang Warga Samarinda.yang berhasil memenuhi kriteria.
Kapolresta Samarinda mengatakan, dalam pembuatan SIM gratis, masyarakat tidak akan dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), “Pemberian pelayanan bebas biaya pembuatan SIM ini hanya untuk warga yang lahir di tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan Hari Bhayangkara,†ucap Kombes.Pol Arif Budiman.
Layanan SIM gratis ini hanya untuk SIM A dan SIM C. “Adapun syarat yang harus dibawa pemohon adalah membawa e-KTP asli dan fotokopi, lulus tes kesehatan, lulus ujian teori dan praktik, serta membawa SIM asli khusus proses perpanjanganâ€, imbuhnya.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian bhakti sosial yang diberikan Polri untuk Masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74, Semoga bisa bermanfaat dan terwujudnya Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Semakin Produktifâ€, Tutup Kombes.Pol Arif Budiman.
Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era New Normal ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19.
HUMAS POLDA KALTIM