Poldakaltim.com, Samarinda – Sabtu (25/7/2020), Sebanyak 67 personil Polresta Samarinda melaksanakan kegiatan cipta kondisi penggal jalan jalur tepian mahakam, Jalan Gajah Mada sampai dengan Jalan selamet Riyadi Kota Samarinda.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya tindak pidana yang dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas kambtibmas.
Ditempat terpisah, Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan “Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Samarindaâ€, ujarnya.
Sekitar Pukul 19.30 WITA, kegiatan cipkon ini di gelar dengan diawali apel terlebih dahulu bertempat di halaman Mako Polresta Samarinda yang dipimpin oleh Kabag Sumda Polresta Samarinda Kompol Fatich Nurhadi, S.H., M.H. . Ia melaksanakan pengecekan perlengkapan perorangan anggota polri yang harus digunakan, kendaraan yang digunakan serta memastikan anggota yang melaksanakan kegiatan dalam keadaan sehat.
Selain untuk mewudkan situasi kamtibmas yang kondusif kegiatan cipkon ini juga diharapkan bisa menjadi sarana sosialisasi pencegahan covid 19 dengan memberikan himbauan kepada masyarakat yang berhenti di lampu merah untuk menggunakan masker apabila harus berkegiatan diluar rumah.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19.
“dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19†tutur Ade Yaya Suryana
Sumber: HUMAS POLDA KALTIM