Poldakaltim.com, SAMARINDA- Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang kel. Sempaja Utara turut andil dalam sosialisasi adaptasi kebiasaan baru bersama walikota samarinda, Kamis (23/7/2020)
Di Kota Samarida, di masa transisi menuju adaptasi kebiasaan baru saat ini masih banyak ditemui adanya masyarakat yang abai dengan konsep penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat beraktivitas.
Hal ini menjadikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu disiplin, sebagai langkah memutus penyebaran penularan kasus Covid-19 bersinergi dengan 3 Pilar Kelurahan Sempaja Utara dengan menyelenggarakan Sosialisasi adaptasi kebiasaan baru kepada warga masyarakat Kel. Sempaja Utara Kec. Samarinda Utara di Kantor Kelurahan Sempaja Utara.
Bhabinkamtibmas Kel. Sempaja Utara Bripka Lamsihar Sinaga, sebagai salah satu tiga pilar turut serta dalam kegiatan sosialisasi tersebut, bersama dengan Lurah Sempaja Utara dan Babinsa Sempaja Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Walikota Samarinda H. Syaharie Jaang, S.H., M.Si memberikan pemahaman kepada warga pentingnya penggunaan masker, menjaga jarak atau physical distancing, dan selalu mencuci tangan pakai sabun ataupun penggunaan hand sanitizer, serta memberikan apresiasi kepada Tiga Pilar, Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sempaja Utara yang telah melaksanakan tugas menyampaikan imbauan dan pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat di wilayah Kel. Sempaja Utara.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sembako kepada warga masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Kel. Sempaja Utara Kec. Samarinda Utara.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19.
“dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19†tutur Ade Yaya Suryana
Sumber: HUMAS POLDA KALTIM