Poldakaltim.com, Balikpapan – Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pagi ini mengundang sejumlah awak media yang ada di Kaltim khususnya Balikpapan, Selasa (21/07/2020).
Kabid Humas Polda Kaltim menjelaskan bahwa hal ini dilakukan guna melaksanakan Rapat Pembahasan Draft Pejanjian Kerja Sama Polda Kaltim dengan Media Cetak dan Elektronik khususnya media yang ada Provinsi Kalimantan Timur ini.
Kegiatan Rapat tersebut dihadiri Oleh Kasubbid Penmas Polda Kaltim, Kasubbid Mulmed Polda Kaltim, Kasubbid Mulmed Polda Kaltim, Kabag Kerma Polda Kaltim, Kasubbid Suluhkum Polda Kaltim serta perwakilan dari awak Media Kalimantan Timur.
Kombes Pol Ade Yaya Suryana menjelaskan bahwa Rapat Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama dengan awak media tersebut sangat penting karena institusi Polri tidak mungkin dapat melaksanakan tugas pokoknya secara optimal tanpa bantuan atau peran serta seluruh elemen masyarakat dan seluruh stakeholder terkait, termasuk media elektronik dan media cetak baik lokal maupun nasional.
Sebenarnya hubungan Polri dengan media sudah lama terjalin dalam memberikan pelayanan informasi, penerangan masyarakat dan kemitraan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap tugas dan fungsi Kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku,†Tambah Kombes Pol Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim