Poldakaltim.com, Kutim – Kasat Binmas Polres Kutai Timur bersama PLT Bupati Kab. Kutai Timur dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Kutai Timur membagikan masker kepada masyarakat dan Pedagang Pasar Sangata Selatan, Kec. Sangatta Selatan Kab, Kutai Timur, Selasa (21/07/20).
Tidak hanya Pengunjung Pasar, masker tersebut juga dibagikan kepada Pedagang Pasar maupun Tukang Parkir dan orang orang yang melintasi di kawasan Pasar Sangatta Selatan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.,mengatakan pembagian tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden.
“Di mana Presiden mengatakan 50 persen masyarakat di Kaltim tak memakai masker dan Kapolda Kaltim langsung menginisiasi agar dilakukan pembagian masker secara serentak kepada masyarakat,†ujarnya.
Dirinya menerangkan pembagian masker tersebut akan dilakukan setiap hari. Tidak hanya di pertigaan jalan, berikutnya akan kami cari tempat tempat keramaian, seperti pasar, stasiun atau terminal dan tiap hari akan kami bagikan sebanyak 1.000 masker.
Kabid Humas Polda Kaltim menilai perlu adanya sanksi agar masyarakat patuh untuk tetap selalu memakai masker dengan cara yang benar.
“Kami sampaikan, perlu adanya sanksi. Tetapi sanksinya bukan dalam bentuk denda, melainkan sanksi ringan seperti misalnya disuruh menari. Ini juga sebagai upaya pengingat, agar masyarakat tetap memakai masker dengan benar. Karena masker saat ini telah menjadi sesuatu hal yang sangat penting untuk dipakai layaknya helm,†Tutup Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim