Poldakaltim.com, Balikpapan – Operasi Patuh Mahakam 2020, Dir Lantas Polda Kaltim Kombes Pol Roy Ardhya Candra memimpin berlangsung nya pelaksanaan ops patuh Mahakam di pasar baru dan klandasan Kota Balikpapan, Senin (27/7).
Berbeda dari operasi kendaraan bermotor dalam kondisi normal, operasi kali ini juga akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengendara kendaraan.

Protokol itu mulai dari jaga jarak hingga menggunakan masker bagi para pengendara akan menjadi fokus dari razia yang bakal digelar mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menjelaskan, razia kendaraan yang akan digelar selama dua pekan ini tidak hanya fokus pada pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
Ade Yaya mencontohkan tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu, melanggar marka jalan, tidak menggunakan safety belt, dan pelanggaran yang lainnya.
“Tapi, nanti juga bagi pengendara yang tidak menggunakan masker juga akan menjadi perhatian,†ucap Ade.
“Tetapi, bukan untuk ditilang, tetapi akan personel Dit Lantas Polda Kaltim akan memberikan imbauan,†lanjut Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim