Poldakaltim.com, Bontang – Dalam rangka meningkatkan disiplin anggota Polres Bontang, Seksi Propam (Si Propam) Polres Bontang yang dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Abdul Khoiri melaksanakan kegiatan Gaktibplin setelah pelaksanaan apel pagi, Rabu (15/07/2020).
Pagi ini Si Propam melaksanakan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) Fungsi lalu Lintas. Gaktibplin dilaksanakan setelah Apel pagi di halaman Kantor Sat Lantas Polres Bontang.
Kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) tersebut meliputi kelengkapan pribadi seperti KTA, KTP, SIM, STNK, Surat lainnya, sikap tampang dan gampol atau pakaian yang dipakai Personil Polri.
Kasi Propam Polres Bontang IPTU Abdul Khoiri menyampaikan kegiatan Gaktibplin ini sesuai Perintah Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK.MH untuk melakukan Gaktibplin anggota.
Gaktibplin ini dimaksudkan untuk menekan terjadinya pelanggaran disiplin anggota, pelanggaran kode etik dan pelanggaran tindak pidana, karena selain merugikan diri sendiri, keluarga juga merugikan institusi Kepolisian.
Kasi Propam, juga memberikan arahan tentang agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat, ungkapnya
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19.
“dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19†tutur Ade Yaya Suryana
Sumber: HUMAS POLDA KALTIM