Poldakaltim.com, Balikpapan – Maemasuki hari ke 4 Operasi Patuh Mahakam 2020, Dit Lantas terus melakukan trobosan guna menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di Kota Balikpapan.

Hari ini, Minggu (26/7) Personel Dit Lantas Polda Kaltim melaksanakan Operasi Patuh Mahakam 2020 di Jalan. Iswahyudi Kota Balikpapan.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menjelaskan operasi kali ini, personel mendapatkan beberapa pelanggaran.

“Untuk diketahui ada tiga sasaran utama yang kita berikan sanksi tilang  yakni melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan melanggar batas garis berhenti (stop line) yang ada di lampu merah”, ucap Ade Yaya.

Setiap pelanggaran yang ditilang akan dicatat dan data dikumpulkan di Mako Dit Lantas Polda Kaltim.

Ade Yaya juga menegaskan, dilaksanakannya Operasi Patuh Mahakam 2020 ini dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru.

Selain itu juga untuk menurunkan angka kecelakaan dan angka pelanggaran yang terjadi di Kota Balikpapan khususnya Kalimantan Timur, tutup Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version