Poldakaltim.com, Bontang –  Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena SIK MH, pagi ini menghadiri acara Peletakan batu pertama pembangunan mesjid Ada’wah Muhammadiyah Kota Bontang di di Jalan Arif Rahman Hakim Rt. 41, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat Kota Bontang, Sabtu (11/7/2020).

Hadir dalam acara tersebut Walikota Bontang ( dr.Hj.Neni Moerniaeni, Sp.OG ), Ketua Paguyuban KKSS ( dr.H.Sofyan Hasdam, Sp.S ), Kapolres Bontang ( AKBP Boyke Karel Wattimena SIK MH ), Ketua PCNU Kota Bontang ( Ir H. Kamilan ), Ketua Kemenag ( H. Muhammad Isnaini ), Ketua Muhammadiyah Kota Bontang ( K.H Mardi Raharjo ), Keluarga Alm.H Rusdi Selaku Pewakaf Tanah dan Undangan sekitar 500 orang.

Ketua Muhamadiyah Kota Bontang K.H Mardi Raharjo dalam sambutannya mengatakan selaku ketua muhamadiyah mengucapkan terimakasih atas kontribusi 23 Donatur terutama Walikota Bontang Bunda Neni dalam pembangunan Masjid AD-DA’WAH Muhamadiyah.

Ia juga berharap progres pembangunan Masjid AD-DAWAH semoga segera terlaksana agar segera dapat digunakan untuk beribadah.

Sedangkan Walikota Bontang dr.Hj.Neni Moerniaeni, Sp.OG dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Ketua Muhammadiyah atas dedikasinya selama ini dikota Bontang, dengan akan dibangunya Masjid AD-DA’WAH Muhammadiyah ini saya akan berusaha membantu sampai dengan proses pembangunan selesai.

Usai peletakan batu Pertama Pembangunan Masjid AD-DAWAH yang dilakukan oleh Wali Kota Bontang, Kapolres Bontang dan Ketua KKSS Kaltim dengan disaksikan seluruh undangan, dilanjutkan Penandatanganan Prasasti oleh Walikota Bontang dr.Hj.Neni Moerniaeni, Sp.OG.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19.

“dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19” tutur Ade Yaya Suryana

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version