Poldakaltim.com, Balikpapan – Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Curat Tali Kapal, yang di pimpin oleh Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Pol. Tatar Nugroho, SIK., SH., dan didampingi oleh Didampingi Kasubdit Patroli dan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim Ditpolairud Polda Kaltim, Senin (13/07/2020).
Tindak Pidana Kasus Curat tersebut berhasil di ungkap personil Dit Polairud Polda Kaltim di Perairan Muara Berau Kab. Kukar, tersangka (KY, NM, JM).

Barang bukti tersangka 1(satu) Rool Tali Kapal panjang 200 meter milik MV. Red Daisy, dan 1(satu) Rool Tali Kapal panjang 200 meter milik MV Captain.
“Tersangka KY, NM, dan JM diamankan dengan barang bukti berupa 1(satu) Rool tali kapal dengan panjang 200 meter, dan diatas kapal MV Captain Yannis L sebanyak 1(satu) Rool tali kapal dengan panjang 200 meterâ€Beber Tatar.
Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan “semua barang-barang bukti tersebut telah diamankan pihak Polairud Polda Kaltim,†Ucap Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim