Poldakaltim.com, Samarinda – Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda membagikan brosur himbauan tertib berlalu lintas yang berisikan penggunakan Helm dan masker kepada pengendara kendaraan roda dua di persimpangan jalan Kota Samarinda diantaranya di Simpang A.Yani, simpang air putih, simpang mesra dan simpang anggur.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan hampir seluruh anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda setiap pagi saat melakukan kegiatan Gatur Lalu Lintas dan bertujuan untuk mengingkatkan kesadaran masyarakat agar mengutamakan keselamatan berlalu lintas dan selalu berhati-hati dalam berkendara serta terkait pencegahan virus covid 19 dengan memperhatikan protokol kesehatan yakni menggunakan masker ketika harus bepergian keluar rumah.

Selain itu anggota Sat Lantas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang marka sosial diatancing yang sudah dibuat beberap hari yang lalu sebagai salah satu upaya penyebaran virus covid 19.
“Anggota dilapangan tidak lupa juga menyampaikan himbauan kepada pengendara kendaraan untuk melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK, bagi pengendara sepeda motor diharapkan untuk menggunakan helm yang berstandar SNI dan bagi pengemudi mobil harus menggunakan sabuk pengaman,†ucap Kabid Humas Polda Kaltim.
“Pengendaran Sepeda Motor juga harus tetap menyalakan lampu utama pada siang hari dan malam hari dan tidak lupa selalu menggunakan maskerâ€, tambah Kombes Pol Ade Yaya.
Hal ini untuk menekan jumlah kecelakaan agar tidak ada korban jiwa maupun harta benda sehingga terciptanya kamseltibcarlantas yang baik di wilayah hukum Polda Kaltim.
Humas Polda Kaltim