Poldakaltim.com, Paser – Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (covid-19), Polres Paser melaksanakan patroli gabungan dengan sasaran tempat-tempat keramaian dan warga yang berkerumun di wilayah Kabupaten Paser, Sabtu (18/07/2020).
Kegitan Patroli gabungan ini di ikuti oleh Personel Polres Paser , Sat brimob kompi II pelopor, personel Kodim 0904 TGN, personil Dishub dan personel Satpol PP.
Kapolres Paser yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Sarman,SH menjelaskan untuk patroli gabungan malam ini sasarannya adalah Seputan Kota Tanah Grogot, Tepian Siring Kandilo,Kerumunan Remaja dan Masyarakat, Telaga ungu KM.05 Tanah Grogot dan sekitarnya.

Dalam Patroli tersebut kita tidak henti-hentinya selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak serta memperhatikan protokol kesehatan,dan selalu menggunakan masker bagi masyatakat apabila keluar rumah.
Dalam situasi pandemi virus corona (covid-19) di Indonesia khususnya Kabupaten Paser jajaran kepolisian Polres Paser terus melakukan upaya penghimbauan kepada warga nya, selalu menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau dengan pembersih lainya, Saling menjaga jarak untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah.
Patroli gabungan ini untuk meminimalisir gangguan kamtibmas di tengah wabah corona ini agar tidak terjadi tindak kriminal dan lebih menyadarkan masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polri dalam mendukung kegiatan Adaptasi Kebiasaan Baru yaitu masyarakat sudah bisa beraktivitas seperti biasa akan tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan selalu menggunakan masker pada saat aktivitas di luar rumah.
Kepada seluruh masyarakat Kalimantan TImur Khususnya untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19, himbau Ade.
“dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19†tutup Kombes Pol Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim