Poldakaltim.com, Kutim – Sebanyak 76 personel Polres Kutai Timur menjalani tes psikologi untuk penggunaan senjata api (senpi). Tes ini dilakukan sebagai syarat untuk anggota Polri yang memegang senpi demi menunjang tugas mereka.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan, tes psikologi ini merupakan syarat utama bagi anggota Polri dalam penggunaan senpi. Hal itu dilakukan untuk menentukan apakah anggota itu berhak atau tidak diberikan senpi.

“Semua anggota wajib mengikuti tes kecuali yang berpangkat Bripda dan anggota yang sedang melaksanakan tugas dan yang piket,†sebut Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Kabag Sumda Polres Kutai Timur, menambahkan, kalau nantinya ditemukan ada anggota yang bermasalah akan dilakukan konseling.
“Nanti dari hasil tes kalau tidak memenuhi syarat anggota yang bersangkutan tidak diperbolehkan memegang senpi,†ujar AKP Sukirno.
Sejumlah empat anggota tim dari Psikologi ROSDM Polda Kaltim yang dipimpin langsung oleh, Kompol Hasan Ariyanto, M.Psi melakukan tes psikologi kepada 15 Perwira dan 61 Bintara di Polres Kutai Timur beserta Personil Polsek Jajaran.
Acara tersebut berlangsung di Aula Pelangi Polres Kutai Timur, Adapun tes psikologi tersebut dilaksanakan secara berkala setahun sekali untuk pinjam pakai senjata api organik, mapping psikologi dan konseling psikologi.
Pelaksanaan tes psikologi dilaksanakan melalui aplikasi psikologi berbasis Tulis.Selama Tes Psikologi Berlangsung, Personil Polres Kutim maupun Personil dari Polda Kaltim tetap mematuhi Protokol Kesehatan, untuk mencegah Penyebaran Virus di tengah Pandemi Covid – 19 di wilayah Kab. Kutai Timur.
Humas Polda Kaltim