Poldakaltim.com, SAMARINDA- Menjalin silaturahmi dan komunikasi melalui giat sambang dan DDS (door to door system’) merupakan salah satu tugas dari Polri dalam hal ini para Bhabinkamtibmas di lingkungan warga yang dibinanya. Rabu,(15/07/2020)
Seperti yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang yang selalu melaksanakan giat sambang sekaligus sosialisasi di tempat-tempat umum, pemukiman warga masyarakat terkait Adaptasi kehidupan baru di tengah Pandemi Covid-19.
Dalam rangka menghadapi Adaptasi kehidupan baru dimasa Pandemi Covid-19 ini, merupakan salah satu kewajiban Personel Polri dalam memberikan sosialisasi dan edukasi agar warga masyarakat dapat segera beradaptasi guna mencegah penyebaran Covid-19.
Patroli kewilayahan dimana Personel Polsek Sungai Pinang berserta para Bhabinkamtibmas memberikan imbauan dan edukasi digencarkan guna mensosialisasikan adaptasi kehidupan baru melalui penerapan Protokol Kesehatan secara masif.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro S.I.P., M.H., S.I.K. menuturkan “penyampaian imbauan dan edukasi serta pendisiplinan warga masyarakat tentang pentingnya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui adaptasi hidup baru dengan mematuhi Protokol Kesehatan adalah tugas mulia dan tanggung jawab kita semua terutama Personel Polri melalui Personel Polsek Sungai Pinang dan Para Bhabinkamtibmas”. Tutur kapolsek sungai pinang .
“Oleh karena itu masyarakat harus terbiasa hidup sehat seperti membiasakan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktifitas, agar tidak melakukan kegiatan yang mengundang orang banyak serta selalu mengutamakan Physical Distancing (jaga jarak) hal ini dilakukan agar terhindar dari Covid-19 dapat dicegah penularannya”, imbuh AKP Rengga Puspo Saputro S.I.P., M.H., S.I.K.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19.
“dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19†tutur Ade Yaya Suryana
Sumber: HUMAS POLDA KALTIM