Poldakaltim.com, Bontang – Bersama kegiatan Coklit serentak Pemilihan Walikota dan wakil walikota Bontang tahun 2020, di Halaman Kantor KPU Kota Bontang di Jl. Awang Long No. 68 Kel. Bontang Baru Kec. Bontang Utara Kota Bontang, Sabtu (18/7/2020).
Apel Bersama yang dipimpin Komisioner KPU Prov. Kaltim ini, diikuti Komisioner KPU Kota Bontang, Sekretaris KPU Kota Bontang dan Para Kasubbag KPU Kota Bontang.
Selain itu juga hadir Waka Polres Bontang, Pasi Ops Kodim 0908/Btg, Komisioner Bawaslu Kota Bontang, Kepala Badan KesbangPol Kota Bontang, Perwakilan PPK dan PPDP serta Petugas dari Gugus Covid-19.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prov Kaltim, mengatakan mulai hari ini Sabtu (18/7/2020) mulai melakukan pendataan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih Pemilihan Walikota dan wakil walikota Bontang tahun 2020.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengungkapkan, Kegiatan apel bersama Coklit serentak ini menandai dimulainya kegiatan pencocokan dan penelitian oleh petugas pemutakhiran data pemilih ( PPDP), dalam kegiatan ini petugas pemutakhiran data pemilih ( PPDP) harus memegang 7 Prinsip kerja yaitu Akurasi, Komprehensif, Mutakhir, transparan, responsif dan partisipatif.
“Jadi, kami berharap kepada warga Bontang, dalam rangka penyelenggaraan pilkada serentak 2020, dapat membantu petugas KPU dengan memberikan jawaban sejujur-jujurnya kepada petugas,” ujarnya.
“Warga tidak perlu menyiapkan data apa-apa karena petugas hanya mencocokkan dan meneliti identitas yang bersangkutan,” jelasnya.
Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga menjelaskan bahwa Petugas pemutakhiran data pemilih ( PPDP) harus mematuhi protokol Kesehatan seperti menggunakan APD dan memakai Masker, pungkasnya.
Humas Polda Kaltim