Poldakaltim.com, Berau – TNI-Polri akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pendisiplinan ini bukan hanya kepada masyarakat, namun berlaku pula untuk anggota.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menyebut selama dua hari (18-19 Agustus 2020) seluruh jajaran TNI dan Polri melakukan operasi pendisiplinan internal Polri. Terutama penggunaan masker.

“Hari ini, Polres Berau melakukan pendisiplinan penggunaan masker,” ujar Kombes Pol Ade Yaya Suryana dalam keterangannya, Rabu (19/8/2020).

Ia menambahkan, operasi pendisiplinan internal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020. Di dalamnya Inpres diatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Dalam melakukan operasi, ujarnya, jajaran Bidpropam Polda Kaltim yang dipimpin oleh Kasubbidprovos melakukan pengecekan pendisplinan penggunaan masker di Polres Berau. Hal yang sama juga dilakukan Provos Polres Berau dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Bagi personel Polri akan dikenakan sanksi apabila melakukan pelanggaran terhadap penerapan protokol kesehatan.

“Sanksi dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis, atau sanksi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version