Poldakaltim.com, PENAJAM – Dalam Rangka Memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia serta mengantisipasi penyebaran virus covid-19, Kapolsek Babulu bersama Camat Babulu serta Danramil Babulu melaksanakan Kegiatan pembagian masker untuk pengguna jalan di Jalan Propinsi Km.47 Depan Kantor Kecamatan Babulu, senin (17/8/2020).

Kapolres PPU AKBP M.Dharma Nugraha melalui Kapolsek Babulu AKP Muklas mengatakan demi mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat diminta untuk menggunakan masker saat keluar rumah. Penggunaan masker tidak hanya untuk orang sakit saja, tapi juga untuk mereka yang sehat.

“Masker yang kami bagikan adalah masker kain. Masker kami Berikan kepada Pengguna jalan baik pengemudi Mobil atau Pengendara sepeda Motor yang tertangkap tangan tidak memakai masker,” ungkapnya.

Lanjut AKP Muklas, penggunaan masker ini penting sebab penyebaran Covid-19 begitu masif saat ini. Ini artinya, virus corona bisa menyebar di antara orang yang berinteraksi dengan jarak dekat, misalnya saat berbincang-bincang, saat batuk atau saat bersin, bahkan mereka yang tidak mengidap gejalanya.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, kita disarankan untuk menggunakan masker demi menekan penyebaran virus corona,” ujarnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19.

“dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19” tutur Ade Yaya Suryana

Sumber: HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version